Kamis, 02 Mei 2013

Pabrik Sabu Di Villa Melati Mas Beromzet Miliaran Rupiah Perhari

Kombes Polisi Sudjarno,Wakapolda Metro Jaya
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Sudjarno bersama kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto di lokasi pabrik pembuatan sabu di kawasan perumahan elit Villa Melati Mas, blok G 1 nomer 16 kecamatan Serpong Utara kota Tangsel, Kamis (2/5) kepada wartawan menjelaskan, terungkapnya pabrik sabu oleh jajaran direktorat narkoba dari kepolisian Polda Metro Jaya merupakan target operasi yang memakan waktu cukup lama. Selain itu, pabrik sabu yang di grebek jajarannya ini merupakan penghasil sabu kelas satu beromzet miliaran rupiah perhari. Di katakan pabrik sabu oleh Sudjarno, karena di dalamnya banyak terdapat bahan baku untuk membuat sabu berikut alat untuk memproduksinya. Selain itu, terdapat barang - barang yang setengah jadi dan sudah jadi sabu di bungkus plastik dan berbentuk kristal yang siap di pasarkan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Palembang dan beberapa kota besar di Indonesia.
"Dari bahan baku yang di temukan di dalam pabrik, bisa di pastikan  merupakan penghasil sabu - sabu kelas satu yang bernilai miliaran rupiah sehari," ungkap Brigjen Sudjarno.
Sudjarno menambahkan, dari bahan baku yang di sita dari dalam pabrik sabu tersebut, bisa menghasilkan 10 kilo gram sabu. Jika 10 kilo gram sabu yang di hasilkan dari kualitas nomer satu bila di rupiahkan bisa mencapai angka 20 miliar.
"Jika angka 20 Miliar itu di konversikan kepada kebutuhan orang yang pengguna sabu, maka jutaan orang  bisa di selamatkan berkat terungkapnya pabrik tersebut," imbuh Sudjarno.
Menurut kombes Sudjarno, terungkapnya pabrik sabu di Villa Melati Mas merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan sebelumnya saat penggrebekan di wilayah Jelambar, Jakartan, beberapa waktu lalu. Namun saat penggrebekan waktu itu hanya pabriknya saja yang di temukan, sementara pelakunya saat itu kabur.
"Hasil penyelidikan FG sebelumnya sempat memproduksi sabu di Jelambar, namun saat di grebek tersangka melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap setelah memproduksi sabu di Melati Mas ini selama 4 tahun," ucapnya.
Di singgung ada keterlibatan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang mengendalikan pabrik sabu di Villa Melati Mas, Kombes Pol. Sudjarno mengatakan hal itu masih akan terus di kembangkan. sebab bisa saja hal ini di kendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP) seperti yang telah terungkap sebelumnya. Dimana, peredaran Narkoba di kendalikan dari dalam LP.
"Kalau di kendalikan dari dalam LP, itu masih kami kembangkan. Kami juga ingin tahu dari mana tersangka memperoleh semua bahan baku pembuatan sabu," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar