Jumat, 31 Mei 2013

PENINGKATAN DAN PEMELIHARAAN JALAN BSD ATAS DASAR KESEPAKATAN

Setu,
Dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan beberapa ruas jalan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), akhirnya mulai terang terungkap.
Kepala Bidang Bina Marga – Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA), Aris Kurniawan didampingi pelaksana tugas  Humas DBMSDA diruang kerjanya, Kamis (30/5) menunjukkan dokumen notulen rapat koordinasi antara Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Tangerang Selatan dengan Kepala  Balai Besar Pelaksana Jalann Nasional IV Jakarta,  SNVT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta, Kepala SNVT Metropolitan II Jakarta, Kepala  Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, Kepala PT. BSD Tol, dan Head Of Townshif Management BSD, yang dilaksanakan pada 4 Februari 2013, menghasilkan tiga butir kesepakatan tentang pola penanganan jalan Buaran – Rawa Buntu.
Dalam notulen tersebut, termaktub kesepakatan sebagai berikut ; Pertama, Untuk Jalan Kapten Subianto DJ (dari  Giant ke arah keluar jembatan Tol s/d Batas Jalan Beton) dalam perbaikannya dilakukan oleh PT BDS City; Kedua, Untuk Jalan Subianto DJ (khusus jalan Beton di sekitar pintu masuk dan keluar Tol) dalam perbaikannya dilakukan oleh PT BSD tol; Ketiga, Untuk Jalan Buaran – Rawa Buntu (Serpong) berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum nomor 567/KPTS/M/2010 merupakan Strategis Nasional Rencana dengan nomor ruas 018.18.K  untuk peningkatan/pembangunan Jalan akann diusulkan penanganannya oleh Kementerian PU (Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional IV Jakarta, SNVT Pelaksana Jalan Nasional Metropollitan II Jakarta), dan untuk pemeliharaannya dilakukan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Aris menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perawatan jalan sebagaimana sudah dipublikasikan adalah sebesar Rp 700 juta rupiah. “Alokasi anggaran untuk  perawatan jalan tersebut sebasar RP 700 juta”, ungkapnya

A.Ghozali Mukti (Zal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar