Senin, 20 Mei 2013

Tower Kamuplase Di Pondok Aren Terancam Di Segel

Maraknya tower kamuflase di beberapa wilayah yang ada di kecamatan Pondok Aren, kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi PR besar bagi pemerintah kota Tangsel terkait penertibannya. Sementara tower yang marak berdiri saat ini di antaranya terdapat di wilayah kelurahan Jurang Mangu Barat. Dimana, tower yang di bangun di samping Masjid Darul Mu'Minin, RT 03/03 kampung Pondok Jati Utara dengan ketinggian mencapai 27 meter tersebut, baru selesai pembangunannya selama 3 bulan. Anehnya, menara tower yang berdiri secara kamuflase itu awalnya sengaja di peruntukan buat menara Masjid. Sehingga, banyak warga yang merasa tertipu dengan keberadaan menara tersebut.

"Saya sih mengira awal berdirinya tower itu untuk menara Masjid, tetapi lama - kelamaan berubah bentuk bangunannya," ungkap warga yang tinggal tak jauh dari lokasi berdirinya tower tersebut ketika di jumpai Tangerang Raya belum lama. 

Lain halnya menara tower yang berada di kelurahan Pondok Kacang Timur, tower yang berdiri di sebuah ruko di RT 01/03 itu sengaja di buat menyerupai bentuk penampung air dengan ketinggian mencapai 15 meter. Bahkan, berdirinya tower sengaja di beri water Torn untuk menghindari pengawasan yang di lakukan oleh petugas dari instansi terkait. 


Tak jauh dari lokasi berdirinya tower di wilayah kelurahan Pondok Kacang Timur, juga berdiri tower telekomunikasi lainnya di atas Masjid. 
Namun tower yang baru berdiri setengahnya itu kini sudah di stop pembangunannya oleh satpol PP dan pihak Dishub kota Tangsel beberapa waktu lalu. 


Sementara tower kamuflase yang berdiri di depan halaman rumah kepala kantor kelurahan Pondok Betung, kecamatan Pondok Aren, hingga saat ini keberadaannya pun di pertanyakan warga. Ironisnya, kepala kantor kelurahan Pondok Betung, H. Rasam saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya tertipu dengan ulah pengusaha. Pasalnya, saat berdirinya tower tersebut, pengusaha mengatakan jika tower itu di peruntukan untuk tiang lampu penerangan jalan. 


"Saya juga ketipu. Soalnya saat berdirinya tower itu, katanya akan di gunakan untuk tiang lampu penerangan jalan," ungkap lurah Rasam menirukan pengusaha tiang tower yang menemuinya di kantor kelurahan Pondok Betung. 


Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan kota Tangsel melalui kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Taryono, di sela - sela acara sosialisasi penggunaan Internet Sehat dan Aman yang berlangsung di gedung Kementrian Komunikasi dan Informasi, Jalan Kertamukti, Ciputat Timur mengakui bahwa Tower tersebut di duga berdiri tanpa ijin. 


"Jika memang benar menara itu kamuflase, kami akan menindak lanjuti dengan terlebih dahulu melakukan survey lokasi. Jika benar tak berijin, kita akan lakukan penyegelan," ucap Taryono, Rabu (15/5). 


Taryono menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti satpol PP Tangsel. Sebab menurutnya, yang berhak melakukan penyegelan menara tersebut adalah satpol PP dan di dampingi Dishubkominfo. 


"Yang melakukan penyegelan satpol PP di dampingi Dishub, sementara surat permintaan penyegelan menara (SP2M) sedang kami persiapkan dan akan kami serahkan ke pihak satpol PP," pungkas Taryono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar