Pamulang.
Pembangunan
kantor kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang oleh oleh CV. Putra Banten
Perkasa dengan alokasi anggaran dari APBD kota Tangerang Selatan tahun 2012
sebesar Rp 1,934.825.000,-, akhirnya selesai dibangun namun tidak layak pakai.
Kondisi
bangunan yang baru selesai diawal tahun 2013 benar-benar tidak mencerminkan
amanah Walikota Tangerang Selatan yang telah mengalokasikan anggaran hambpi Rp
2 miliar, namun menghasilkan pekerjaan yang sama sekali jauh dari harapan.
Kondisi tersebut tidak hanya mengundang keprihatinan warga Kelurahan Benda Baru
dan aparat pemerintahan kelurahan setempat, tetapi juga pemerintah kota Tangsel
yang berniat memberikan karya nyata bagi
masyarakat.
Kelurahan
Benda Baru merupakan prototive pembangunan kantor kelurahan di kota Tangsel,
sebagimana juga pembangunan kantor Kelurahan Sawah.
“Dengan
anggaran sebesar itu, dan hasil pembangunannya hanya seperti itu, benar-benar
luar biasa”, ungkap sinis salah seorang warga yang sangat memahami persoalan
bangunan dan konstruksinya.
Sementara
itu, lurah kelurahan Benda Baru, M. Tata Surya, dalam kesempatan khusus
menjelaskan bahwa pihak sama sekali tidak terlibat dalam proses pembangunan
kantor kelurahaan yang akan ditempatinya sebagai pusat pelayanan kepada
masyarakat, khusunya warga Kel Benda Baru.
Bahkan menurutnya, pihak depelover sama sekali tidak membangun
komunikasi yang baik dengan pemerintahan setempat.
“Dalam
proses pembangunan kantor kelurahan Benda Baru, kami tidak terlibat sama
sekali. Pihak depelover pun tidak membangun komunikasi dengan pihak kelurahan,
meskipun pembangunan ada di samping kantor kelurahan sementara”, ungkapnya.
Terhadap
hasil pembangunan tersebut, pihaknya sangat menyayangkan. Dalam keseharian
pengamatannya, proses pembangunan tidak
dilakukan oleh ahlinya. Bahkan pekerja pun sering gonta ganti. Dan,
ketika diberikan masukan, mereka (pekerja) hanya menjawab melanjutkan
perkerjaan yang sudah ada.“Meskipun saya bukan ahli bangunan, tapi setidaknya ia cukup mengerti bagaimana
proses membangun dengan baik dan hasil yang baik.”, imbuhnya.
Karenanya, Ia
juga sangat menyesalkan hasil pembangunan kantor tersebut belum layak untuk ditempati, padahal
pemerintah kota Tangsel sudah berupaya memberikan yang terbaik
Buruknya
pembangunan kantor kelurahan tersebut, dalam pantauan langsung di lapangan
jelas nampak kerusakan disana sini, antara lain : kontruksi bangunan miring/tidak lurus, pondasi tiang
tidak di cor dengan baik, bahan jendela
tidak sesuai standar mutu, tembok retak-retak, plafon bocor di beberapa titik
lantai 1 dan lantai 2, WC macet, lantai penuh bercak, saluran WC dipasang
diluar tembok (bahkan paralon sudah lepas), cat tembok sudah mengelupas dan
benar-benar murahan. Lalu, apa tindakan dari Dinas-dinas terkait, Tata Kota
Bangunan dan Permukiman, DPPKAD, Inspektorat, BPKP ?. Tunggu tulisan
berikutnya.
A.Ghozali
Mukti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar