Ciputat,
Target
pemenuhan 30% ruang terbuka hijau (RTH) di kota Tangerang Selatan oleh Walikota
Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) secara bertahap direalisasikan dan
tersebar di setiap wilayah kecamatan.
Berlokasi di
areal seluas 1,75 hektar (1,75 Ha) lahan Badan Penyuluhan Pertanian – Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Tangsel, pada Selasa (9/4), peresmian hutan
kota Jombang di jalan Tidore - Kelurah
Jombang Kecamatan Ciputat, diawali dengan senam pagi Walikota beserta
Sekretaris Daerah, Dudung E. Diredja dan
jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama ratusan masyarakat
Kecamatan Ciputat.
Kepala BLHD
Tangsel, Rahmat Salam dalam sambutannya menyampaikan bahwa hutan kota Jombang
tersebut merupakan bagian dari lahan seluas 1,75 hektar yang merupakan lahan
dalam pengelolaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebagai tempat pelatihan/penyuluhan pertanian, perikanan
dan peternakan.
“Sungguh
kawasan ini akan menjadi kawasan terpadu yang kelak akan dipersembahkan
pemerintah kota Tangerang Selatan kepada masyarakat sekitar dan masyarakat
Jombang khususnya, umumnya untuk masyarakat Tangsel”, ungkapnya
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa fungsi hutan kota sebagai paru-paru kota, resapan air,
penghijauan yang asri, juga merupakan tempat yang dapat dipergunakan sebagai
kawasan wisata dan sebagai sarana olahraga bagi
masyarakat.
Sementara
itu, Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany
dalam sambutannya menjelaskan bahwa hutan kota Jombang sebagai upaya
pemkot Tangsel dalam memenuhui 30% ruang terbuka hijau sebagaimana amanat
Undang-Undang. Airin berharap, hutan kota tersedia di setiap wilayah Kecamatan.
“Kawasan
hutan kota Jombang merupakan upaya pemenuhan target 30% ruang terbuka hijau”,
jelasnya.
Disamping
itu, Walikota juga meminta dinas terkait untuk melakukan normalisasi sungai yang melintas di kawasan tersebut
sehingga tertata sebagai kawasan terpadu.
A.Ghozali
Mukti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar