Salah satu bangunan yang sudah rusak |
Pamulang.
Buruknya hasil pembangunan Kantor Kelurahan Benda Baru Kecamatan
Pamulang oleh oleh CV. Putra Banten Perkasa dengan Alokasi Anggaran dari APBD
kota Tangerang Selatan Tahun 2012 sebesar Rp 1,934 Milyar, hanya diwajibkan
melakukan perbaikan.
Kondisi bangunan kantor keluarahan Benda baru sebagai salah satu
prototif pembangunan kantor di 54 kelurahan se-kota Tangerang Selatan menjadi
contoh yang tidak baik bagi depelover dan pemerintah kota (pemkot) Tangsel,
khususnya Dinas Tata Kota Bangunan.
Secara nyata terlihat, bangunan kantor kelurahan tersebut jauh dari harapan pemerintah kota maupun
masyarakat. Pembangunan benar-benar tidak mencerminkan amanah Walikota
Tangerang Selatan yang telah mengalokasikan anggaran hampirr Rp 2 miliar, namun
menghasilkan pekerjaan yang sama sekali jauh dari harapan.
“Dengan anggaran sebesar itu, kalau untuk mencari keuntungan Rp 200
juta, tentunya akan menghasilkan karya yang bagus” tutur seorang wargar yang
faham soal banguunan.
Sementara itu, lurah kelurahan Benda Baru, M. Tata Surya, dalam
kesempatan khusus menjelaskan bahwa pihak sama sekali tidak terlibat dalam
proses pembangunan kantor kelurahaan yang akan ditempatinya sebagai pusat
pelayanan kepada masyarakat, khusunya warga Kel Benda Baru. Bahkan menurutnya, pihak depelover sama
sekali tidak membangun komunikasi yang baik dengan pemerintahan setempat.
Dilain pihak, Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Bangunan
dan Permukiman, Dedeng Apriyanto Dasa, saat dikonfirmasi di ruang ruang
kerjana, Kamis (2/5) mengakui bahwa senyatanya bangunan kelurahan Benda
Baru masih menyisakan pekerjaan yang
harus dilakukan perbaikan oleh pihak depelover.“Sebagaimana aturan dan kontrak
kerja, maka pihak depeloper bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan selama
masa perawatan. Dan, sejak beberapa hari lalu, perbaikan sedang dilaksanakan”,
ungkapnya
Pertanyaannya, setelah masa perawatan habis,padahal secara mendasar
bestek dan konstruksi bangunan tidak sesuai standar mutu, siapa yang
bertanggung jawab ?
“Nanti dapat diajukan dalam anggaran perawatan rutin”, jelas Dedeng. (Ghozali Limbad/Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar