Setu,
Dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan
beberapa ruas jalan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), akhirnya mulai terang
terungkap.
Kepala Bidang Bina Marga – Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA),
Aris Kurniawan didampingi pelaksana tugas
Humas DBMSDA diruang kerjanya, Kamis (30/5) menunjukkan dokumen notulen
rapat koordinasi antara Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) kota
Tangerang Selatan dengan Kepala Balai
Besar Pelaksana Jalann Nasional IV Jakarta,
SNVT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta, Kepala SNVT
Metropolitan II Jakarta, Kepala Dinas
Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, Kepala PT. BSD Tol, dan Head Of
Townshif Management BSD, yang dilaksanakan pada 4 Februari 2013, menghasilkan tiga
butir kesepakatan tentang pola penanganan jalan Buaran – Rawa Buntu.
Dalam notulen tersebut, termaktub kesepakatan sebagai berikut ; Pertama, Untuk Jalan Kapten
Subianto DJ (dari Giant ke arah keluar
jembatan Tol s/d Batas Jalan Beton) dalam perbaikannya dilakukan oleh PT BDS
City; Kedua, Untuk Jalan
Subianto DJ (khusus jalan Beton di sekitar pintu masuk dan keluar Tol) dalam perbaikannya
dilakukan oleh PT BSD tol; Ketiga,
Untuk Jalan Buaran – Rawa Buntu (Serpong) berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum
nomor 567/KPTS/M/2010 merupakan Strategis Nasional Rencana dengan nomor ruas
018.18.K untuk peningkatan/pembangunan
Jalan akann diusulkan penanganannya oleh Kementerian PU (Kepala Balai Besar Pelaksana
Jalan Nasional IV Jakarta, SNVT Pelaksana Jalan Nasional Metropollitan II
Jakarta), dan untuk pemeliharaannya dilakukan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air
Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Aris menjelaskan bahwa alokasi anggaran
untuk perawatan jalan sebagaimana sudah dipublikasikan adalah sebesar Rp 700
juta rupiah. “Alokasi anggaran untuk
perawatan jalan tersebut sebasar RP 700 juta”, ungkapnya
A.Ghozali Mukti (Zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar