Rabu, 01 Mei 2013

Developer Tidak Amanah PEMBANGUNAN KANTOR KEL BENDA BARU TIDAK LAYAK PAKAI



Pamulang.
Pembangunan kantor kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang oleh oleh CV. Putra Banten Perkasa dengan alokasi anggaran dari APBD kota Tangerang Selatan tahun 2012 sebesar Rp 1,934.825.000,-, akhirnya selesai dibangun namun tidak layak pakai.
Kondisi bangunan yang baru selesai diawal tahun 2013 benar-benar tidak mencerminkan amanah Walikota Tangerang Selatan yang telah mengalokasikan anggaran hambpi Rp 2 miliar, namun menghasilkan pekerjaan yang sama sekali jauh dari harapan. Kondisi tersebut tidak hanya mengundang keprihatinan warga Kelurahan Benda Baru dan aparat pemerintahan kelurahan setempat, tetapi juga pemerintah kota Tangsel yang berniat memberikan karya nyata bagi  masyarakat.
Kelurahan Benda Baru merupakan prototive pembangunan kantor kelurahan di kota Tangsel, sebagimana juga pembangunan kantor Kelurahan Sawah.
“Dengan anggaran sebesar itu, dan hasil pembangunannya hanya seperti itu, benar-benar luar biasa”, ungkap sinis salah seorang warga yang sangat memahami persoalan bangunan dan konstruksinya.
Sementara itu, lurah kelurahan Benda Baru, M. Tata Surya, dalam kesempatan khusus menjelaskan bahwa pihak sama sekali tidak terlibat dalam proses pembangunan kantor kelurahaan yang akan ditempatinya sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat, khusunya warga Kel Benda Baru.  Bahkan menurutnya, pihak depelover sama sekali tidak membangun komunikasi yang baik dengan pemerintahan setempat.
“Dalam proses pembangunan kantor kelurahan Benda Baru, kami tidak terlibat sama sekali. Pihak depelover pun tidak membangun komunikasi dengan pihak kelurahan, meskipun pembangunan ada di samping kantor kelurahan sementara”, ungkapnya.
Terhadap hasil pembangunan tersebut, pihaknya sangat menyayangkan. Dalam keseharian pengamatannya, proses pembangunan tidak  dilakukan oleh ahlinya. Bahkan pekerja pun sering gonta ganti. Dan, ketika diberikan masukan, mereka (pekerja) hanya menjawab melanjutkan perkerjaan yang sudah ada.“Meskipun saya bukan ahli bangunan,  tapi setidaknya ia cukup mengerti bagaimana proses membangun dengan baik dan hasil yang baik.”, imbuhnya.
Karenanya, Ia juga sangat menyesalkan hasil pembangunan kantor tersebut  belum layak untuk ditempati, padahal pemerintah kota Tangsel sudah berupaya memberikan yang terbaik
Buruknya pembangunan kantor kelurahan tersebut, dalam pantauan langsung di lapangan jelas nampak kerusakan disana sini, antara lain : kontruksi  bangunan miring/tidak lurus, pondasi tiang tidak  di cor dengan baik, bahan jendela tidak sesuai standar mutu, tembok retak-retak, plafon bocor di beberapa titik lantai 1 dan lantai 2, WC macet, lantai penuh bercak, saluran WC dipasang diluar tembok (bahkan paralon sudah lepas), cat tembok sudah mengelupas dan benar-benar murahan. Lalu, apa tindakan dari Dinas-dinas terkait, Tata Kota Bangunan dan Permukiman, DPPKAD, Inspektorat, BPKP ?. Tunggu tulisan berikutnya.

A.Ghozali Mukti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar